Dari gatra 
Kecil tapi tajir. Itulah Coaltrade Services International Pte Ltd, perusahaan
trading yang berkantor di 1 Finlayson Green 16-01, Singapura. Meski cuma diawaki lima orang, perusahaan
trading batu bara itu sanggup mencetak laba bersih yang jumlahnya sungguh mencengangkan, yakni US$ 42,4 juta, sekitar Rp 380 milyar, pada 2005. Ini berdasar laporan keuangan yang disahkan Kantor Akuntan Low, Yap & Associates, pada 17 April 2006.
Setiap tahun, rata-rata Coaltrade menjual 6 juta ton batu bara yang dihasilkan PT Adaro Indonesia, dan 4 juta ton lagi dari produsen lain. Melihat kebolehan Coaltrade sebagai perusahaan mini yang mampu mencetak laba luar biasa, dugaan miring pun mengarah padanya. Seorang yang mengaku tahu sepak terjang Coaltrade menelepon
Gatra, beberapa waktu lalu. "Ada yang aneh dari hubungan antara Adaro dan Coaltrade," kata sumber yang tak mau disebut namanya itu.
Rupanya sumber
Gatra itu tidak cuma menelepon. Ia pun mengirim dokumen laporan keuangan Coaltrade sepanjang tahun 2001-2005, profil direksi dan karyawannya, daftar harga batu bara pada sembilan bulan pertama 2005, di samping dokumen Adaro Bond Offering Prospectus tertanggal 22 November 2005. Meski fotokopian, sumber tersebut mengklaim bahwa isi dokumen itu valid.
Melalui telepon,
Gatra mencoba meminta waktu untuk menemuinya. Rupanya ia cuma mau ditemui di Singapura. Maka, awal Agustus lalu,
Gatra pun menemuinya di lobi Hotel Raffless Plaza. Ia bersedia berbicara panjang lebar kepad
Gatra, didampingi seorang kawannya yang mengaku seorang profesional
invesment bank. "Tapi jangan sebut nama saya," kata mereka.
Dari kedua sumber tersebut mengalir cerita tentang laporan keuangan Coaltrade. Dari tahun 2001 hingga 2003, perusahaan itu hanya dioperasikan tiga orang. Mulai 2004 dioperasikan lima orang, terdiri dari dua direktur, seorang manajer, dan dua sekretaris. Dengan awak yang ramping itu, keuntungan bersih yang dapat diraihnya toh tergolong luar biasa.
Dari 2001 hingga 2005, menurut sumber itu, laba bersih Coaltrade berturut-turut US$ 3,52 juta, US$ 17,08 juta, US$ 15,22 juta, US$ 28,49 juta, dan US$ 42,4 juta. "Luar biasa sekali. Bagaimana bisa meng-
handle masalah administrasi, akuntansi, dan pemasaran dengan karyawan sekecil itu. Bisa jadi, kalaupun mereka bekerja 24 jam sehari, rasanya tak akan mampu," kata sang
investment bank tadi.
Lebih jauh, ia membuka dokumen yang bertuliskan Adaro Offering Bond Prospectus 22 November 2005. Di dalamnya termuat, antara lain, laporan keuangan Adaro tahun 2005 (hingga kuartal ketiga) serta hubungan antara Adaro dan Coaltrade.
Laporan itu menyebutkan, laba bersih Adaro dari 2001 hingga kuartal ketiga 2005 berturut-turut adalah US$ 9,5 juta, 14,0 juta, US$ 10,3 juta, US$ 17,1 juta, dan US$ 39,4 juta. "Nilainya pada beberapa tahun terakhir lebih kecil dari Coaltrade yang hanya menjualkan batu baranya," kata sumber
Gatra itu pula.
Dari prospektus itu diketahui bahwa harga jual batu bara Adaro yang berkualitas 5.200 kkal per kg disebut US$ 26,3 per ton. Padahal, katanya pula, harga emas hitam di pasar internasional pada periode itu, kalau dirata-rata, US$ 42,6 per ton. "Dengan selisih harga yang US$ 16 per ton itu, tentu saja keuntungan yang diraih Coaltrade menjadi besar sekali," katanya.
Kalau saja penjualan itu dilakukan dua perusahaan yang tak ada hubungan kepemilikannya, tentu tak jadi masalah. "Tapi, kalau dijual ke
sister company, dan membuat
sister company itu untung gede, ya, perlu dipertanyakan," kata sumber
Gatra itu lagi. Ia lantas membuka halaman 121 Adaro Offering Bond Prospectus. Pada diagram struktur kepemilikan sahamnya memang ada kemiripan nama perusahaan dan kepemilikan sahamnya di Adaro maupun Coaltrade. Ia menduga, Adaro melakukan transfer
pricing.
Ia juga menyodorkan dokumen yang berisi daftar riwayat kerja Direktur Coaltrade. Misalnya Anna Yeo Lae Choo yang menjadi Direktur Coaltrade sejak 2001. Sejak 28 Juli 2006, ia juga menjadi sekretaris di MM & NY Co Pte Ltd, perusahaan yang bergerak di bidang restoran. "Masak iya ada direktur jadi sekretaris di perusahaan lain," katanya.
Mulai 10 Januari 2007, Anna pun menjadi manajer di Si Bon yang bergerak di usaha restoran. Mulai 1 Maret 2007, ia merangkap sebagai Manajer Annmarrie Consultancy yang bergerak di usaha stenografi dan
secretarial service. Di luar itu, hingga saat ini ia pun tercatat sebagai Manajer Marie Studio, Ann-Marie Management Services, Asia Lions, dan Hannah Trading.
Sedangkan Tan Kee Boon, sekretaris di Coaltrade, hingga saat ini juga menjadi sekretaris di 115 perusahaan. Antara lain Beyonics International Pte Ltd, World Fuel Services (Singapore) Pte Ltd, Axis Communications (S) Pte Ltd, dan Centre for Robot Enhanced Surgery Pte Ltd.
Dari profil para pengurus Coaltrade itu, sumber
Gatra tersebut menduga bahwa orang yang dipasang sebagai direksi dan karyawan di Coaltrade hanyalah
nominee, dan yang melakukan kerja sesungguhnya, baik pemasaran maupun akuntansinya, adalah orang-orang Adaro sendiri.
Untuk melihat secara lebih jernih,
Gatra juga meminta pendapat Alvin Lie, anggota Komisi VII DPR-RI yang membidangi masalah energi. Urusan batu bara menjadi bagian dari masalah yang biasa ia tangani. Alvin Lie juga paham mengenai perdagangan internasional, karena ia adalah master international
marketing lulusan Strathclyde University, Glasgow, Skonlandia. Alvin pun lalu memeriksa dokumen tersebut.
"Anda tidak salah bertemu saya," katanya, diiringi senyum lebar. Alvin kembali memeriksa angka-angka yang tertera. "Bila menilik modusnya yang biasa terjadi selama ini, patut diduga ada praktek transfer
pricing dalam hal ini. Tapi, benar tidaknya, Dirjen Pajak yang perlu menelusurinya," ia menambahkan.
Alvin menyatakan, selisih yang tinggi antara harga penjualan batu bara dari Adaro kepada Coaltrade dan harga internasional bisa menjadi indikasinya. "Kalaupun model penjualannya dengan kontrak, bila selisih harga itu tinggi, biasanya ada
escape clause," katanya. Dengan
escape clause itu, harga jual akan disesuaikan, sehingga selisih dengan harga internasional tak mencolok.
Indikasi lainnya adalah adanya kemiripan nama-nama perusahaan pemegang saham Adaro dan Coaltrade. "Kalau sama persis, ya, gampang ketahuan. Bisa jadi, disengaja sedikit dibedakan," ujarnya. "Syukur-syukur pemilik Adaro mengaku bahwa memang pemiliknya sama. Ini jadi lebih kuat lagi indikasi itu," tuturnya.
***
Transfer
pricing adalah upaya memindahkan keuntungan oleh sebuah perusahaan di sebuah negara kepada perusahaan lain di negara lain, yang masih ada hubungan kepemilikan. Yang biasa dilakukan, misalnya perusahaan A di Indonesia menjual produknya kepada perusahaan B di negara lain (masih ada hubungan kepemilikan) dengan harga lebih murah dari harga pasar internasional.
Berikutnya, perusahaan B menjualnya kembali ke pihak lain dengan harga lebih tinggi (harga internasional). Dengan cara ini, perusahaan B mendapat keuntungan besar, yang pada dasarnya juga akan dinikmati si pemilik perusahaan A, karena ia juga punya saham di perusahaan B. Biasanya lokasi negara yang dipakai sebagai tujuan transfer
pricing adalah negara yang punya tarif pajak lebih kecil dari Indonesia, antara lain Singapura (20%) dan Hong Kong (17,5%).
Alvin Lie menyatakan, dengan cara itu, keuntungan perusahaan A menjadi lebih kecil, sehingga pajak yang mesti dibayar juga lebih kecil. Untuk perusahaan tambang, nilai royalti yang dibayar ke pemerintah pun lebih kecil.
Alvin menyatakan, keterbukaan informasi, khususnya dari perusahaan tambang di Indonesia, selama ini minim. "Kami selalu dipersulit kalau minta laporan keuangan dari perusahaan tambang," katanya. Padahal, sebagai anggota DPR yang membidangi masalah energi, dia merasa layak menerima laporan keuangan itu. "Meminta dari pemerintah yang selalu menerima laporan keuangan dari perusahaan tambang juga tak gampang," ia menambahkan.
Alvin punya usul agar ke depan, DPR juga bisa mengakses laporan keuangan semua perusahaan tambang di Indonesia. "Tidak perlu kami meminta," ujarnya. Bahkan ia mengusung ide lain, yakni mewajibkan semua perusahaan yang mengeksploitasi alam, seperti tambang dan kehutanan, memublikasi laporan keuangannya ke publik. "Tidak hanya yang
go public, yang perusahaan tertutup juga," katanya. "Sebab harta di bumi Indonesia itu kan punya rakyat. Jadi, wajar saja kalau semua orang bisa mendapatkan akses untuk mengetahuinya," ia menegaskan.
Sebab adanya kecurangan, baik dalam operasi tambang maupun penjualannya, akan membuat pemerintah dan rakyat rugi. "Pajak jadi kecil, royalti juga kecil, yang kemudian berimbas pada penerimaan daerah dari bagian royalti juga mengecil dan terjadi pelarian devisa," katanya. Besarnya pajak yang mesti dibayar adalah 30% pajak penghasilan (PPh) badan, 15% dividen, dan royalti 13,5% (7% untuk pemerintah pusat dan 6,5% untuk pemerintah daerah serta
community development).
***
Atas informasi tersebut,
Gatra mencoba mengonfirmasikan dugaan transfer
pricing itu ke PT Adaro. Melalui SMS, permohonan wawancara dikirimkan. Alamatnya ke Edwin Soeryadjaja, pemegang saham yang juga Komisaris Utama Adaro, dan Boy Garibaldi Thohir, presiden direktur yang juga pemegang saham di Adaro.
Edwin Soeryadjaja menjawab, juga melalui SMS, meminta
Gatra menemui Boy Thohir. Ia pun menjanjikan pertemuan dengan Boy Thohir. Akhirnya pertemuan dengan Boy Thohir terjadi pada Rabu 15 Agustus lalu di Hotel Four Seasons Jakarta. Dalam pertemuan itu, Boy membantah semua tudingan yang dialamatkan ke Adaro maupun Coaltrade.
Boy mengakui bahwa antara Adaro dan Coaltrade memang ada hubungan. "Coaltrade itu memang
subsidiary group kami," katanya. Soal harga jual batu bara Adaro yang lebih rendah dari harga internasional, ini terjadi karena penjualannya dengan kontrak. "Dan besarannya ditinjau setahun sekali," tuturnya.
Boy menambahkan, tak ada praktek transfer
pricing seperti yang dituduhkan. "Kalau saya mau macam-macam, ya, tidak akan bikin Coaltrade. Bikin yang
ngumpet-ngumpet, yang
nggak ketahuan," katanya. "Kami buka di Singapura, dan kami tidak buka di British Virgin Island atau di mana yang susah dilacak," ia menambahkan (lihat:
Kalau Ngumpet, Ya, di British Virgin Island).
Direktur Jenderal Pajak, Darmin Nasution, yang ditemui Basfin Siregar dari
Gatra belum mau menyimpulkan tentang tudingan yang mengarah ke Adaro. "Karena saya baru dengar informasinya. Pasti akan kami telusuri itu," ujarnya. Darmin menyatakan, transfer
pricing bisa terjadi di sebuah perusahaan. "Meski pembuktiannya sulit," katanya.
Untuk membuktikannya, yang perlu dilacak adalah soal kepemilikan sahamnya. "Transfer
pricing itu biasanya jauh lebih praktis kalau pembelinya di sana, ada hubungannya dengan penjualnya di sini. Baru setelah itu, kita bisa lihat," katanya. "Selain itu, soal harga," ia menambahkan.
Sebab, kata Darmin, transfer
pricing ditandai dengan harga jual yang tidak sama atau lebih rendah dibandingkan dengan harga pasar. "Negara dirugikan kalau itu benar-benar terjadi," katanya lagi.
Untuk mencegah agar praktek transfer
pricing tak terjadi, ada syarat yang mesti dipenuhi. "
Database harus sudah lengkap sekali," ujarnya. "Dan seharusnya ada perwakilan pajak di beberapa negara," katanya. Tujuannya, untuk membuka informasi mengenai perusahaan-perusahaan di luar negeri yang bermitra dagang dengan perusahaan di Indonesia. "Kita perlu itu. Dan kami sudah pernah mengajukan ke Departemen Keuangan dan Departemen Luar Negeri," ia menambahkan.
Darmin menyatakan, pada saat ini Ditjen Pajak tengah membedah satu per satu profil para pembayar pajak. "Terutama yang besar-besar. Nah, dari
database itu, secara bertahap akan kelihatan ada permainan atau tidak. Karena tidak cuma transfer
pricing, terkadang ada biayanya yang dibesar-besarkan," katanya.
Irwan Andri Atmanto dan Basfin Siregar [
Laporan Khusus,
Gatra Nomor 42 Beredar Kamis, 30 Agustus 2007]